Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah
Sobat Semua, apakah kamu sedang mencari informasi tentang cara mengecek bantuan subsidi upah? Jangan khawatir, kamu berada di tempat yang tepat! Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang bagaimana cara mengecek bantuan subsidi upah.
Apa itu Bantuan Subsidi Upah?
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang cara cek bantuan subsidi upah, kita harus terlebih dahulu memahami apa itu bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami pengurangan gaji.
Bagaimana Cara Mendaftar Bantuan Subsidi Upah?
Sebelum kita dapat mengecek apakah kita telah menerima bantuan subsidi upah atau belum, kita harus terlebih dahulu mendaftar program ini. Kamu bisa mendaftar bantuan subsidi upah melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah Melalui Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
Setelah kamu mendaftar bantuan subsidi upah melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, kamu bisa mengecek apakah kamu telah menerima bantuan subsidi upah atau belum dengan cara mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://www.kemnaker.go.id/.
Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah”.
Klik “Cek Penerima Bantuan”.
Masukkan nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar pada saat pendaftaran.
Klik “Cari”.
Jika kamu telah menerima bantuan subsidi upah, maka akan muncul informasi tentang jumlah bantuan yang telah diterima.
Melalui Aplikasi Mobile
Selain melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, kamu juga bisa cek bantuan subsidi upah melalui aplikasi mobile “e-form BPJS Ketenagakerjaan”. Kamu bisa mengunduh aplikasi ini melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Setelah mengunduh aplikasi, kamu bisa cek bantuan subsidi upah dengan cara mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Buka aplikasi “e-form BPJS Ketenagakerjaan”.
Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah”.
Masukkan nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar pada saat pendaftaran.
Klik “Cari”.
Jika kamu telah menerima bantuan subsidi upah, maka akan muncul informasi tentang jumlah bantuan yang telah diterima.
Melalui SMS
Selain melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan aplikasi mobile, kamu juga bisa mengecek bantuan subsidi upah melalui SMS. Kamu bisa mengirimkan pesan dengan format sebagai berikut:
Ketik INFO(spasi)NOMOR KARTU KELUARGA(spasi)NOMOR KTP.
Kirimkan pesan ke nomor 2757.
Setelah mengirimkan pesan, kamu akan menerima balasan SMS yang berisi informasi tentang status penerimaan bantuan subsidi upah.
Melalui Call Center
Selain melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, aplikasi mobile, dan SMS, kamu juga bisa cek bantuan subsidi upah melalui call center BPJS Ketenagakerjaan. Kamu bisa menghubungi call center pada nomor 1500910 atau 0800-100-4101.
Kamu akan diminta untuk memberikan informasi yang sama seperti saat mendaftar, yaitu nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Setelah itu, petugas call center akan memberikan informasi tentang status penerimaan bantuan subsidi upah.
Periksa Rekening Bank
Setelah melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, aplikasi mobile, SMS, atau call center, kamu juga bisa mengecek apakah bantuan subsidi upah telah masuk ke rekening bank kamu atau belum. Kamu bisa melakukan pengecekan dengan cara melihat saldo rekening bank kamu atau melakukan transaksi.
Kesimpulan
Itulah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk cek bantuan subsidi upah. Pastikan kamu telah mendaftar program bantuan subsidi upah melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat sebelum melakukan pengecekan.
Kamu bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, aplikasi mobile “e-form BPJS Ketenagakerjaan”, SMS, call center BPJS Ketenagakerjaan, atau melalui pengecekan saldo rekening bank.
Jangan lupa untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru mengenai program bantuan subsidi upah dan aturan yang berlaku melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau sumber informasi terpercaya lainnya.
Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!